BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Bangka Tengah, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dengan nilai tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Kamis (16/02/2023), di Ruang Rapat Bupati.
Penghargaan dari Ombudsman tersebut diberikan kepada empat OPD, diantaranya, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DPMPPTPTK, dan Dinas Pendidikan.
“Alhamdulillah, ini hasil kerja kolektif dari semua sehingga kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, jangan jadikan penghargaan ini untuk berbesar hati dan jumawa, tapi jadikan sebagai evaluasi dimana kekurangan-kekurangan itu yang harus kita perbaiki dan penuhi, saya yakin penilaian ini agar kita tahu bahwa kita ada kekurangan yang harus diperbaiki,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, usai menerima penghargaan.
Lanjut Algafry, walaupun Bangka Tengah masuk dalam kategori dalam penilaian, namun disamping itu juga ada rantang kendali, masih ada kekurangan dalam penilaian itu.
“Masih ada kekurangan dalam penilaian yang harus kita perbaiki, dan ini yang harus disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan standar minimalnya,” terang Algafry.
Terkait pengaduan yang berhubungan pelayanan masyarakat dan kinerja ASN, lebih lanjut dikatakan Algafry, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan metode jemput bola.
“Ini memang harus kita tindaklanjuti dengan pola-pola jemput bola, sehingga kita tahu apa kekurangan dan yang di butuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Red/BE).