Penulis : Dekat
Editor : Dedy
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dody Kusdian melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang APBD Tahun 2023, di Hotel Wisma Aksi Pangkalpinang, Minggu (09/04/2023).
Menurut Dody sosialisasi ini sangat penting tentang bagaimana menyampaikan regulasi-regulasi yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat.
Selain itu, pentingnya dari Perda ini agar masyarakat tahu apa yang menjadi program dari kegiatan pemerintah.
“Seperti contoh saya kebetulan juga di Komisi II DPRD Babel yang tentunya banyak berkesinambungan dengan usaha masyarakat apakah itu UMKM, pariwisata, olahraga, maupun terkait dengan perekonomian secara umum, dan melalui sosialisasi ini kita coba sampaikan kepada semua masyarakat,” kata Dody.
Ia berharap regulasi yang disampaikan melalui sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sehingga tepat sasaran. Dengan demikian masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi dengan Babel.
“Jangan sampai kita sebagai perpanjangan tangan mereka, menjadi aspirasi bagi mereka, kemudian tidak menyampaikan apa yang semestinya mereka terima,” ungkap Politisi PKS ini.
Ia menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini tentang APBD Tahun 2023 yang mana terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
“Melalui sosialisasi ini apa kira-kira yang menyentuh masyarakat, dan ini yang coba kita angkat melalui program-program yang bisa di ambil masyarakat atau diberdayakan oleh semua masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Babel ini juga mengungkapkan bahwa antusias masyarakat sangat luar biasa.
“Intinya kita menyampaikan perda ini kepada mereka dan kapan mereka mengusulkan terkait dengan mekanisme pembahasan APBD ini, jangan sampai setelah mereka mengusulkan program di APBD jangan seperti membeli cabai,” jelasnya.
“Artinya hari ini mengusulkan hari itu lah mau dapat, APBD gak seperti itu dimana hari ini mengusulkan Tahun depan baru kita advokasi di anggarannya, Hal ini bertujuan agar masyarakat paham jangan sampai mereka salah menyikapi ini,” tutupnya. (Red/BE).